Diancam Akan Dilaporkan oleh Affiliator, Pendamping Korban Robot Trading EA Copet Charlie Wijaya Tak Gentar

- 19 Maret 2022, 20:50 WIB
Ngeri, Afiliator Robot Trading Diduga Ancam Pendamping Korban EA Copet, Charlie Wijaya: Saya Tidak Takut
Ngeri, Afiliator Robot Trading Diduga Ancam Pendamping Korban EA Copet, Charlie Wijaya: Saya Tidak Takut /Dok. PRMN

SERANG NEWS - Pendamping korban robot trading EA Copet, Charlie Wijaya mendapat ancaman akan dilaporkan ke polisi.

Ancaman pelaporan terhadap Charlie Wijaya itu diterima dari salah seorang affiliator atas dugaan pencemaran nama baik.

Namun, bukannya takut, Charlie Wijaya justru menantang affiliator yang sudah dilaporkan bersama pemilik EA Copet tersebut.

Baca Juga: Pelaku Binary Option Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti, Diduga Masih Punya Aset Crypto di Indodax?

Seperti diberitakan Pikiran Rakyat dalam berita berjudul 'Pendamping Korban Robot Trading Copet Diancam Dipolisikan, Charlie Wijaya: Saya Bisa Tuntut Balik Rp 1 T', Charlie Wijaya meminta pihak tersebut mengurus laporan di Polisi atau di gugatan di Pengadilan.

Charlie melakukan itu lantaran dirinya merasa tidak melakukan pencemaran nama baik.

"Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T," ujar Charlie Wijaya dalam, Jumat 18 Maret 2022.

Baca Juga: Rekan Klub Mobil Bongkar Sifat Affiliator Binary Option Doni Salmanan: Orang Termunafik yang Saya Kenal

Diketahui, Charlie Wijaya banyak memberikan pendampingan korban investasi bodong. Salah satunya yang sudah diungkap oleh kepolisian yaitu investasi alat kesehatan.

Charlie banyak membantu memberikan masukan dan pendampingan para korban dugaan investasi bodong untuk melapor kepada kepolisian, supaya hak-hak para korban dapat dikembalikan.

Namun saat ini ada pihak yang mau mencoba melaporkan, menyebutkan dirinya telah mencemari nama baik orang yang dilaporkan oleh para korban ke Bareskrim Polri pada hari Selasa, 15 Maret yang lalu dan mengancam akan digugat di pengadilan.

Baca Juga: Affiliator Binary Option Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti, Penyidik: Ada yang Ngajarin

"Jadi, kuatkanlah bukti sebelum melapor ke Polisi . Karena jika mau membawanya dengan penuh emosi dan tanpa bukti, pedang hukum itu akan berbalik padamu nanti," sambung Charlie.

Melihat kasus besar yang sedang ditangani kepolisian saat ini yaitu Binomo dan Quotex, afiliator berpeluang dijerat hukum. Apalagi afiliator kakap yang sudah banyak menikmati dari investasi bodong ini. (Tim PRMN 01/Pikiran Rakyat)***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah