Tajir Melintir Berakhir di Penjara, Ini Aset Doni Salmanan Hasil Nipu Korban Binary Option Quotex yang Disita

- 16 Maret 2022, 13:10 WIB
Aset MilikDoni Salmanan yang disita penyidik Bareskrim Polri
Aset MilikDoni Salmanan yang disita penyidik Bareskrim Polri /PMJNews/

SERANG NEWS – Ini daftar aset Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan yang bau saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang binary option Quotex.

Doni Salmanan menyandang status tersangka atas dugaan penipuan dan pencucian uang setelah terbongkar bahwa dirinya merupakan affiliator binary option Quotex.

Selain ditetapkan sebagai tersangka affiliator binary option Quotex, aset Doni Salmanan hasil dari menipu para korban yang bermain binary option Quotex juga ikut disita.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengataan total nilai aset milik Doni Salmanan hasil dari binary option Quotex mencapai Rp 64 miliar.

“Total nilai barang bukti kurang lebih Rp 64 miliar,” ujar Asep saat konfrensi pers pada Selasa 15 Maret 2022.

Dari keterangan polisi, barang bukti yang disita milik Doni Salmanan hasil dari binary option Quotex berupa uang tunai Rp 3,3 miliar, rumah di Chandra Asri, Kota Bandung dan sejumlah unit kendaraan.

Baca Juga: Kejam Bak Penjahat, Ini Cara Doni Salmanan Menguras Habis Duit Korban Binary Option Quotex Untung Miliaran

Seperti diketahui nama Crazy Rich Doni Salmanan jadi sorotan menyusul laporan dari sejumlah warga yang mengaku jadi korban investasi binary option Quotex.

Doni Salmanan awalnya bekerja sama dengan aplikasi robot trading yang bernama Quotex dari binary option.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x