SERANG NEWS – Video lawas Doni Salmanan beberkan cara sulap uang Rp 280 ribu jadi miliaran kembali viral.
Bukti ini disebut-sebut jadi alasan dirinya bisa kaya raya di usia muda hingga dijuluki sebagai Crazy Rich Bandung.
Tapi itukan dulu. Saat ini kesialan demi kesialan Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan terus menimpa.
Baru saja Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan penipuan aplikasi judi berkedok trading binary option bernama Quotex.
Doni Salmanan tersangka atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tidak pidana pencucian uang.
Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 8 Maret 2022, Doni Salmanan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Di tengah kasus hukum yang menjeratnya, video lawas Doni Salmanan yang membeberkan cara dirinya mengubah uang Rp 280 ribu menjadi miliaran kembali viral.
Video pengakuan Doni Salmanan itu terungkap di kanal YouTube Atta Halilintar.