Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara, Dinan Fajrina Berjanji Tetap Setia Mendampingi

- 9 Maret 2022, 13:05 WIB
Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara, Dinan Fajrina Berjanji Tetap Setia Mendampingi
Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara, Dinan Fajrina Berjanji Tetap Setia Mendampingi /Tangkap layar/Instagram @dinanfajrina

SERANG NEWS - Doni Salmanan yang dikenal sebagai Crazy Rich asal Bandung resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex pada Selasa 8 Maret 2022.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi memeriksa Doni Salmanan sebagai saksi kurang lebih 13 jam, yakni dimulai pukul 10.10 WIB hingga pukul 23.30 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi juga melakukan gelar perkara dengan pendampingan dari ahli ITE dan Bahasa.

Baca Juga: Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka, Terancam Pidana 20 Tahun

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dilakukan gelar perkara. Setelah memerhatikan pemeriksaan para saksi dan saksi ahli ITE, ahli Bahasa, ahli Hukum dan pemeriksaan saksi korban maka dilakukan gelar perkara,” katanya dikutip dari Instagram @Divisihumaspolri pada 8 Maret 2022.

"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” tambahnya.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis diantaranya Undang-Undang ITE, UU KUHP, hingga Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Viral Dokumen Kerjasama Affiliator Binary Option Indra Kenz dengan Bos yang Disebut Guru, Ini Terduga Sosoknya

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan tidak diperbolehkan pulang ke rumah dengan alasan dikhawatirkan melarikan diri.

"Alasan subjektifnya adalah dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, dikhawatirkan melakukan perbuatan yang serupa, dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x