Kejam Bak Penjahat, Ini Cara Doni Salmanan Menguras Habis Duit Korban Binary Option Quotex Untung Miliaran

- 16 Maret 2022, 12:24 WIB
Tersangka Doni Salmanan mengungkap permohonan maaf kepada masyarakat.
Tersangka Doni Salmanan mengungkap permohonan maaf kepada masyarakat. /PMJNews/

SERANG NEWS – Tajir melintir berujung penjara, begini cara Doni Salmanan kurang habis uang korban binary option Quotex.

Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan binary option Quotex.

Selain menyandang status tersangka, Polisi juga menyita aset milik Doni Salmanan hasil dari binary option Quotex.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengataan total nilai aset milik Doni Salmanan hasil dari binary option Quotex mencapai Rp 64 miliar.

“Total nilai barang bukti kurang lebih Rp 64 miliar,” ujar Asep saat konfrensi pers pada Selasa 15 Maret 2022.

Baca Juga: Bos Rans Cilegon Terseret Kasus Affiliator Binary Option Indra Kenz, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan

Dari keterangan polisi, barang bukti yang disita milik Doni Salmanan hasil dari binary option Quotex berupa uang tunai Rp 3,3 miliar, rumah di Chandra Asri, Kota Bandung dan sejumlah unit kendaraan.

Seperti diketahui nama Crazy Rich Doni Salmanan jadi sorotan menyusul laporan dari sejumlah warga yang mengaku jadi korban investasi binary option Quotex.

Mereka yang melapor mengaku jadi korban penipuan investasi bodong yang belakangan diketahui binary option Quotex atau judi online.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x