SERANG NEWS - Pendamping korban robot trading EA Copet, Charlie Wijaya mendapat ancaman akan dilaporkan ke polisi.
Ancaman pelaporan terhadap Charlie Wijaya itu diterima dari salah seorang affiliator atas dugaan pencemaran nama baik.
Namun, bukannya takut, Charlie Wijaya justru menantang affiliator yang sudah dilaporkan bersama pemilik EA Copet tersebut.
Baca Juga: Pelaku Binary Option Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti, Diduga Masih Punya Aset Crypto di Indodax?
Seperti diberitakan Pikiran Rakyat dalam berita berjudul 'Pendamping Korban Robot Trading Copet Diancam Dipolisikan, Charlie Wijaya: Saya Bisa Tuntut Balik Rp 1 T', Charlie Wijaya meminta pihak tersebut mengurus laporan di Polisi atau di gugatan di Pengadilan.
Charlie melakukan itu lantaran dirinya merasa tidak melakukan pencemaran nama baik.
"Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T," ujar Charlie Wijaya dalam, Jumat 18 Maret 2022.
Diketahui, Charlie Wijaya banyak memberikan pendampingan korban investasi bodong. Salah satunya yang sudah diungkap oleh kepolisian yaitu investasi alat kesehatan.
Charlie banyak membantu memberikan masukan dan pendampingan para korban dugaan investasi bodong untuk melapor kepada kepolisian, supaya hak-hak para korban dapat dikembalikan.