Doni Salmanan Divonis sebagai Tersangka, Dina Fajrina Bongkar Isi Pesan dari sang Suami

- 9 Maret 2022, 19:51 WIB
Doni Salmanan dan Dina Fajrina.
Doni Salmanan dan Dina Fajrina. /Instagram/@dinafajrina/

Baca Juga: Bye-bye Crazy Rich Bandung! Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka Kasus Binomo, Aliran Dana Investasi Diusut

Dalam isi pesannya Doni Salmanan tak henti-henti mengingatkan sang istri untuk selalu melaksanakan sholat.

Tak hanya itu Doni Salmanan juga menyarakan kepada istrinya bahwa doa istri itu mustajab.

"Setiap saat cuman ngingetin salat, dzikir, doa aja dan minta restu izin, gapernah nuntut apa-apa dari istri," kata Dinan dikutip SerangNews dari akun Instagram, @dinanfajrina pada Rabu 9 Maret 2022.

Baca Juga: Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara, Dinan Fajrina Berjanji Tetap Setia Mendampingi

Diketahui dalam kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis.

Doni Salmanan dijerat dengan Undang-Undang ITE, UU KUHP, hingga Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Atas kasus yang diperbuatnya, pria yang kerap disebut crazy rich bandung ini terancam hukuman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Instragram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah