SERANG NEWS - Terpidana kasus Pembebasan Lahan Samsat Malingping Samad bakal bongkar rampok uang rakyat (korupsi) yang menjeratnya.
Hal itu diungkapkan aktivis anti korupsi Uday Suhada usai menjenguk Samad di Rutan Kelas II Pandeglang, Senin 7 Maret 2022.
Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) itu mengaku mengunjungi Samad atas dorongan moral.
Pasalnya, kasus rampok uang rakyat pengadaan lahan Samsat Malingping masih janggal.
"Sejak ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini (pengadaan lahan Samsat Malingping, red) saya menaruh perhatian khusus," kata Uday kepada awak media
"Ada sesuatu yang janggal. Karenanya hari ini saya berkesempatan menemui kang Samad. Alhamdulillah ia sehat dan menyambut baik kedatangan saya," sambung Uday.
Lebih lanjut Uday menjelaskan kejanggalan dimaksud. Menurutnya kasus tersebut tidak mungkin dilakukan pelaku tunggal.
Baca Juga: Mantan Kadindik Banten Jadi Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat Korupsi Pengadaan Komputer UNBK