Gubenur Banten Tarik Usulan Pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten, WH: Sudah Selesai

- 21 Februari 2022, 13:38 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim tarik usulan pemberhentikan Al Muktabar sebagai Sekda Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim tarik usulan pemberhentikan Al Muktabar sebagai Sekda Banten. /Tangkapan layar video Gubernur Banten Wahidin Halim

Baca Juga: Sebut Banten Rawan Gempa dan Tsunami, Wahidin Halim: Industri Petrokimia Semakin Menambah Risiko

Karena itu, WH meminta agar masyarakat tidak menjadikan hal ini sebagai polemik berkepanjangan.

"Dan jangan dijadikan ini sebagai komoditas politik bahwa persoalan Sekda Banten sudah clear, sudah selesai," kata WH.

Sebagai informasi, bahwa kabar mundurnya Sekda dimulai ketika Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarduin menyatakan Al Muktabar mengajukan surat untuk pindah tugas ke Kemendagri pada 22 Agustus 2022.

"Mundurnya Al Muktabar lantaran yang bersangkutan memilih untuk berkarier di Kemendagri. Bahwa secara tertulis Al Muktabar mengajukan pindah tugas ke Kemendagri atau ke intansi asal melalui surat yang dilayangkan pada 22 Agustus 2021," ujarnya dikutip SerangNews.com dari KabarBanten.Pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Digadang Calon Terkuat Sekda Banten, Begini Jawaban Tabrani

Atas dasar itu Al Muktabar dianggap mundur sebagai Sekda Banten yang sudah dijabatanya sejak 2019.

Akan tetapi sebulan pasca adanya surat tersebut, Surat Keputusan (SK) pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten tidak juga turun.

Informasinya surat usulan Pemprov Banten atas pemberhentian Al Muktabar masih tertahan di Kemendagri atau belum sampai ke meja Presiden.

Hal itu kemudian menjadi polemik di Pemprov Banten sampai akhirnya Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan pernyataan Al Muktabar akan kembali menjabat sebagai Sekda Banten seperti sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah