Gubenur Banten Tarik Usulan Pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten, WH: Sudah Selesai

- 21 Februari 2022, 13:38 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim tarik usulan pemberhentikan Al Muktabar sebagai Sekda Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim tarik usulan pemberhentikan Al Muktabar sebagai Sekda Banten. /Tangkapan layar video Gubernur Banten Wahidin Halim

SERANG NEWS – Gubernur Banten Wahidin Halim buka suara soal kedudukan Al Muktabar sebagai Sekda Banten.

Wahidin Halim mengatakan, persoala tersebut sudah selesai dan dirinya telah menarik usulan pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten yang dilayakangkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan Wahidin Halim langsung melalui tayangan video yang diterima redakasi SerangNews.com.

Pria yang akrab disapa WH ini mengatakan, bahwa Al Muktabar telah menemuinya dan meminta maaf.

Baca Juga: Wahidin Halim Bagi Pengelolaan Banten Lama ke Kabupaten dan Kota Serang, Begini Skema Pembagiannya

"Saudara Al Muktabar tadi malam sudah datang ke saya dan menyampaikan permohonan maaf," katanya dikutip SerangNews.com dalam video tersebut, Senin 21 Februari 2022.

Kata WH, Al Muktabar juga menyampaikan janjinya untuk kembali bekerja penuh tanggung jawab sebagai Sekda.

"Dan berjanji untuk memindahkan status kepegawaiannya ke Provinsi Banten dan bekerja dengan penuh tanggung jawab," tambahnya.

Menyikapi atas apa yang disampaikan, lanjut Gubernur Banten, dirinya mempersiapkan surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk menarik Surat Usulan Pemberhentian Sekda Provinsi Banten.

Baca Juga: Sebut Banten Rawan Gempa dan Tsunami, Wahidin Halim: Industri Petrokimia Semakin Menambah Risiko

Karena itu, WH meminta agar masyarakat tidak menjadikan hal ini sebagai polemik berkepanjangan.

"Dan jangan dijadikan ini sebagai komoditas politik bahwa persoalan Sekda Banten sudah clear, sudah selesai," kata WH.

Sebagai informasi, bahwa kabar mundurnya Sekda dimulai ketika Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarduin menyatakan Al Muktabar mengajukan surat untuk pindah tugas ke Kemendagri pada 22 Agustus 2022.

"Mundurnya Al Muktabar lantaran yang bersangkutan memilih untuk berkarier di Kemendagri. Bahwa secara tertulis Al Muktabar mengajukan pindah tugas ke Kemendagri atau ke intansi asal melalui surat yang dilayangkan pada 22 Agustus 2021," ujarnya dikutip SerangNews.com dari KabarBanten.Pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Digadang Calon Terkuat Sekda Banten, Begini Jawaban Tabrani

Atas dasar itu Al Muktabar dianggap mundur sebagai Sekda Banten yang sudah dijabatanya sejak 2019.

Akan tetapi sebulan pasca adanya surat tersebut, Surat Keputusan (SK) pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten tidak juga turun.

Informasinya surat usulan Pemprov Banten atas pemberhentian Al Muktabar masih tertahan di Kemendagri atau belum sampai ke meja Presiden.

Hal itu kemudian menjadi polemik di Pemprov Banten sampai akhirnya Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan pernyataan Al Muktabar akan kembali menjabat sebagai Sekda Banten seperti sebelumnya.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah