SERANG NEWS - Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar mengundurkan diri terhitung sejak 22 Agustus 2021.
Mundurnya Al Muktabar dengan alasan ingin bertugas kembali di Kementerain Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk mengisi kekosongan Sekda Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim menunjuk Inspektur Provinsi Banten Muhtarom sebagai pelaksana tugas (Plt) sebagai Sekda Banten.
Pemprov Banten akan secepatnya melakukan lelang jabatan, karena hanya memiliki waktu sekitar 3 bulan.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Selasa 21 September 2021, Kasus Konfirmasi Meningkat Lagi
Hal itu dikarenakan, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy sudah tidak bisa lagi melakukan penggantian atau pengisian pejabat per November 2021.
Masa jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, akan berakhir pada Mei 2022 mendatang.
Dari informasi yang didapat, ada
tiga nama calon kuat menjadi Sekda Banten.
Mereka calon dari internal dan beredar kencang di lingkungan Pemprov Banten.