SERANG NEWS - Kabar baik dari pemerintah untuk emak-emak. Harga minyak goreng turun lagi. Berikut harga minyak goreng terbaru yang secara resmi berlaku mulai per 1 Februari 2022.
Harga minyak goreng terbaru ini dirilis untuk diketahui harga minyak goreng terbaru hari ini. Bukan Rp 19 ribu dan Rp 14 ribu seperti yang sebelumnya.
Pada 19 Januari 2022 pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan harga minyak goreng satu harga Rp 19 ribu. Kini, harga minyak goreng kembali disesuaikan dengan keadaan pasar.
Dengan kebijakan tersebut harga minyak goreng sudah tidak lagi dipukul rata di angka Rp 14 ribu per liter.
Kebijakan harga minyak goreng tersebut berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET). Seperti disampaikan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi seperti dikutip dari Antara.
“Selama masa transisi, yakni sejak hari ini sampai 1 Februari 2022, maka kebijakan minyak goreng satu harga yakni Rp 14 ribu per liter tetap berlaku,” kata Mendag Muhammad Lutfi.
Adanya harga eceran tertinggi pada minyak goreng ini merupakan hasil dari penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
DMO mewajibkan produsen yang mengekspor minyak goreng untuk memasok 20 persen dari jumlah yang diekspor untuk pasar dalam negeri.