Guru PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah, Cek Syarat dan Kriteria Sesuai Permendikbudristek Terbaru di Sini

- 25 Januari 2022, 07:07 WIB
Ilustrasi tes PPPK / Kementerian Agama segera mengumumkan hasil seleksi PPPK.
Ilustrasi tes PPPK / Kementerian Agama segera mengumumkan hasil seleksi PPPK. /dok. MenPAN-RB

Persyaratan pada nomor 2, 4, dan 5 dikecualikan untuk guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat," bunyi Pasal 2 Ayat 2. dalam Permekdikbudristek 40 Tahun 2021 tersebut. ***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah