SERANG NEWS - Program Indonesia Pintar (PIP) untuk bulan Januari 2022 ternyata sudah dicairkan ke rekening penerima.
Ada 2 langkah mudah yang bisa dilakukan oleh para penerima bantuan PIP untuk aktivasi agar dana bantuan ini cair.
Dengan cairnya dana PIP ini tentunya menjadi kabar bahagia bagi penerima manfaat yang bisa memenuhi kebutuhan sekolah.
Sebagaimana diketahui sebagian daerah sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM), maka dengan cairnya dana PIP sedikit meringankan beban siswa.
Baca Juga: Kapan Dana PIP Bulan Desember 2021 Cair, Ini Bocoran Jadwalnya Simak Baik-baik, Jangan Terlewat
Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus.
Kemudian dana bantuan ini bisa digunakan untuk uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Melansir laman pip.kemendikbud.go.id dana PIP untuk bulan Januari 2022 sudah tersalurkan sebanyak 18 juta penerima manfaat dengan rincian.
Disalurkan:
SD: 10.411.608
SMP: 4.401.653
SMA: 1.419.438
SMK: 1.852.279
Total: 18.084.978 siswa
Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima Bantuan PIP Tahun 2021 dan Cara Daftar
Alokasi:
SD: 10.360.614
SMP: 4.369.968
SMA: 1.368.243
SMK: 1.829.167
Total: 17.927.992 siswa.
Data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke lebih dari 18 juta siswa SD hingga SMA.
Nantinya para peserta didik akan mendapatkan bantuan dengan nilai yang bervariasi, sebagai berikut.
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,-/tahun.
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,-/tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,-/tahun.
Lalu bagaimana cara untuk aktivasi dana bantuan tersebut, merujuk sumber yang sama, pencairan dana PIP dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
1. Pencairan langsung oleh peserta didik atau orang tua/wali peserta didik, dengan ketentuan:
- Peserta didik jenjang SD, wajib didampingi orangtua dan membawa syarat: surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah, KTP orang tua/wali dan KK. Apabila belum memiliki atau kehilangan dokumen tersebut, KTP Orang tua/wali dan KK dapat diganti dengan keterangan domisili orang tua / wali peserta didik.
- Peserta didik jenjang Pendidikan Menengah, bisa mengambil langsung bantuan PIP dengan membawa surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah dan salah satu identitas diri seperti KTP atau KIP atau kartu pelajar.
- Saat di bank penyalur, peserta didik atau orang tua/ wali peserta didik harus mengisi formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan bank penyalur.
2. Pencairan kolektif oleh satuan pendidikan.
Aktivasi dan penarikan dana secara kolektif oleh kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa dengan syarat membawa surat kuasa dari peserta didik atau orang tua/wali peserta didik kepada kepala sekolah, surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah.
Kemudian surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kuasa peserta didik, dan identitas diri kuasa peserta didik.
Kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa juga harus menunjukkan surat pengangkatan jabatan yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi.
- Adapun pencairan kolektif dapat dilakukan jika:
a. peserta didiknya bertempat tinggal jauh dari lokasi bank penyalur atau kesulitan akses transportasi
b. adanya kebijakan mengenai pembatasan pergerakan masyarakat karena pandemi
c. Hal lain jika peserta didik sedang sakit, penyandang disabilitas, terkena bencana, sedang praktek lapangan atau berada di asrama yang ijin keluarnya terbatas.
Demikian ulasan mengenai PIP Januari 2022 sudah cair ke siswa, berikut ini 2 langkah mudah aktivasi agar cair rp1 juta.***