Sabtu Ceria, Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 Sudah Ada Di rekening, Begini Penjelasanya

- 15 Januari 2022, 09:12 WIB
Penting! KJP Januari 2022 Sudah Cair, Cek Status Penerima KJP Hari ini Melalui Kjp.jakarta.go.id, Besaran Dana Berubah?
Penting! KJP Januari 2022 Sudah Cair, Cek Status Penerima KJP Hari ini Melalui Kjp.jakarta.go.id, Besaran Dana Berubah? /

Untuk 2 bulan dana personal KJP Plus, yaitu Februari dan Maret telah dipindah bukukan pada 22 Desember lalu.

Baca Juga: Asyik Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Masuk Rekening hingga Bulan April 2022, Begini Penjelasannya

Namun lagi-lagi, dana yang sudah dipindah bukukan tersebut kondisinya masih terblokir, atau belum bisa dicairkan.

Sedangkan untuk dana bulan November, pihak UPT P4OP DKI Jakarta menyampaikan bahwa dananya sudah bisa dicairkan pada 26 November 2021 silam.

"Kemudian dana bulan Desember sudah dibukakan blokirannya atau sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tanggal 8 Desember silam," ujarnya.

Baca Juga: Selain Uang Tunai, Pemprov DKI Jakarta Berikan Bonus Ini untuk Penerima KJP Plus Tahap 2 Januari 2022

Untuk KJP Plus tahap 2 bulan Januari 2022 sendiri sudah bisa dicairkan sejak 7 Januari lalu oleh penerima bantuan.

Artinya dana KJP Plus untuk bulan Februari, Maret dan April sudah tersedia di rekening penerima namun dalam keadaaan terblokir.

Untuk besaran dana bantuan KJP Plus sendiri berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.

SD/Sederajat sebesar Rp250 ribu

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah