SERANG NEWS - Dinas Sosial atau Dinsos DKI Jakarta menyampaikan bocoran jadwal pencairan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahun 2022.
Menurut Dinsos DKI Jakarta, pencairan KAJ tahun 2022 akan dilakukan per triwulan sekali.
Artinya, pencairan KAJ tahun 2022 untuk triwulan pertama bisa dilakukan di bulan Maret.
"Pencairan dilakukan per triwulan ya pak, kemungkinan di bulan Maret," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta pada Rabu 12 Januari 2022.
Dinsos DKI Jakarta juga menyampaikan, penerima KAJ merupakan yang terdaftar di DTKS. Namun, saat ini belum ada pembukaan pendaftaran DTKS.
"Untuk KAJ harus terdaftar di DTKS dulu ya bu, namun saat ini belum ada pendaftaran baru," ujarnya.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran KAJ, KLJ, dan KPDJ Tahun 2022 Dibuka Kembali? Begini Penjelasan Dinsos DKI Jakarta
Diketahui, KAJ merupakan program bantuan bagi anak yang berasal dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.
KAJ disalurkan Rp300 ribu setiap bulan atau Rp900 ribu dalam periode tiga bulan atau triwulan pencairan.