Cuma Modal KK dan KTP Siswa DKI Jakarta Bisa Dapat KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, Mau? Ini Syarat dan Caranya

- 5 Januari 2022, 06:34 WIB
Cuma Modal KK dan KTP Siswa DKI Jakarta Bisa Dapat KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, Mau? Ini Syarat dan Caranya.
Cuma Modal KK dan KTP Siswa DKI Jakarta Bisa Dapat KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, Mau? Ini Syarat dan Caranya. /Tangkap layar/Instagram @upt.p4op

2. Cari tombol ‘Buat Akun Pendaftaran

3. klik ‘Membuat akun'

4. Isi formulir yang disediakan

5. Terakhir tinggal mengisi data diri atau petunjuk lainnya yang akan disediakan.

KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sekali hanya diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

1. Usia 6-21 tahun
2. Masyarakat tidak mampu
3. Warga DKI Jakarta atau berdomisili
4. Siswa-siswi aktif di salah satu sekolah DKI Jakarta
5. Terdaftar dalam DTKS, EMIS, Dapodik, atau non-DTKS

Pastikan seluruh berkas persyaratan yang disebutkan tadi dilengkapi dengan baik, agar proses pendaftaran bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 bisa lancar dan berhasil.***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah