Baca Juga: Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Sudah Bisa Ditarik Tunai, Ribuan Calon Penerima Dikeluarkan
2. BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya.
Bantuan ini diberikan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan.
Para penerima bantuan bisa membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Jumlah besaran BPNT/Kartu Sembako yang diberikan Pemerintah yaitu Rp200.000/bulan/KPM.
3. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja menjadi salah satu bansos yang pasti akan diperpanjang oleh pemerintah pada tahun 2022 mendatang.
Pemerintah resmi menutup program Kartu Prakerja tahun 2021 dengan total penerima mencapai 5,9 juta orang.