Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tidak Boleh Melebihi 31 Desember 2021, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- 24 Desember 2021, 11:07 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos PKH Desember 2021.
Ilustrasi penyaluran Bansos PKH Desember 2021. /Dokumentasi Kemensos.go.id/

SERANG NEWS - Pencairan Bantuan Sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan  Pangan Non-Tunia (BPNT) masih dicairkan pada Desember 2021.

Bahkan Pihak Kemensos meminta pencairan bansos PKH dan BPNT tidak boleh melebihi 31 Desember 2021.

Karena itu para penerima manfaat bisa langsumg segera melakukan penegecekan dengan alamat link cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui, mulai Kamis 23 Desember 2021, Kemenseo melakukan percepatan penyaluran KKS bansos PKH BPNT kepada sekitar 400 KPM di Kota Bekasi. Pencairan bansos tersebut berupa uang tunai maupun sembako.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Pertengahan Desember 2021, Cek Daftar Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

“Untuk penyaluran bansos ada dalam bentuk uang tunai dan sembako seperti beras, sayuran, ayam atau daging dan buah-buahan dan yang lainnya,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar dilansir SerangNew.com dari laman resmi Kemensos, Jumat 24 Desember 2021.

Berdasarkan laman resmi Kemensos.go.id, ada beberapa langkah untuk pencairan data penerima manfaat penerima bansos.

Berikut Cara Cek Bansos Desember 2021:

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon  untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol CARI DATA

Baca Juga: Daftar Bantuan Masih Cair Desember 2021: KJP Plus Tahap 2 Hingga Bansos PKH, Berikut Cara Cek Penerimanya

Cek Bansos PKH Desember 2021.
Cek Bansos PKH Desember 2021. Dok. Kemensos

"Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan," tulis keterangan lebih lanjut pada petunjuknya.

Baca Juga: Link Login Cek Bansos PKH Tahap IV November 2021 dan Cara Cek Daftar Nama Keluarga Penerima Manfaat

Bantuan PKH ini hanya ditujukan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria seperti keluarga miskin/rentan miskin, menjadi salah satu golongan penerima mulai dari ibu hamil; anak usia 0-6 tahun; pelajar SD-SMA; lansia; penyandang disabilitas.

Kemensos meminta dari semua bansos yang diterima KPM harus dipantau oleh pendamping PKH dan koordinator daerah (korda) agar digunakan sesuai peruntukannya untuk pemenuhan gizi keluarga dan mengurangi stunting.

“Diharapkan agar bansos yang diterima itu dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan sembako keluarga, bukan yg lainnya,” timbaunya.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x