SERANG NEWS - Alhamdulillah, ganjil genap di empat ruas tol ini saat Nataru batal diberlakukan, ini penjelasannya.
Rencananya pada malam Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan ada empat ruas tol yang diberlakukan jalan tol.
Awalnya kebijakan ini diberlakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, namun akhirnya aturan ganjil genap ini dibatalkan.
Adapun empat ruas jalan tol direncanakan diberlakukan ganjil genap, yakni Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
"Kebijakan tersebut (ganjil genap) tidak jadi atau setidaknya ditunda," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Senin 20 Desember 2021.
Kendati begitu, Sambodo tidak membeberkan terkait alasan aturan ganjil genap di tol dibatalkan.
Mengutip PMJ News, dia menyebut kebijakan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol dan wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas.