Catat, Ini 13 Lokasi dan 3 Wisata Terapkan Ganjil Genap di DKI Jakarta Mulai Hari Ini hingga 3 Januari 2022

- 17 Desember 2021, 14:59 WIB
Ilustasi penetapan ganjil genap di DKI Jakarta.
Ilustasi penetapan ganjil genap di DKI Jakarta. / Pikiran Rakyat/

Baca Juga: Percaya Mitos Angka Ganjil dan Penuh Simbol? Ini Karakter Orang Jawa yang Jarang Diketahui

Ada 17 jenis kendaraan atau moda yang dikecualikan memasuki kawasan ganjil genap.

Antara lain, sepeda motor, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan listrik hingga kendaraan pengangkut logistik.

Dikutip dari PMJ News, di bawah ini 13 ruas jalan dan tiga lokasi wisata yang menerapkan ganjil-genap:

13 Ruas Jalan

1) Jalan MH Thamrin;

2) Jalan Jenderal Sudirman;

3) Jalan Sisingamangaraja;

4) Jalan Panglima Polim;

5) Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x