Kabar Terkini Pengajuan Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahun 2022 Ditentukan Musyawarah Kelurahan, Ini 3 Syaratnya

- 15 Desember 2021, 09:40 WIB
Kabar Terkini Pengajuan Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahun 2022 Ditentukan Musyawarah Kelurahan, Ini 3 Syaratnya.
Kabar Terkini Pengajuan Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahun 2022 Ditentukan Musyawarah Kelurahan, Ini 3 Syaratnya. /Tangkapan layar Instagram/@dinsosdkijakarta//

3. Warga usia lanjut yang terlantar secara psikis dan sosial.

Baca Juga: Dana KLJ, KAJ dan KPDJ Cair Hari Ini, Begini Kata Dinsos DKI Jakarta, Buruan Cek Rekening

Selanjutnya hari ini, Rabu 15 Desember 2021 dana bantuan sosial (bansos) KLJ, KAJ, dan KPDJ yang digelontorkan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) Rp600 ribu dikabarkan cair hari ini.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Dinsos melalui media sosial Instagram pada Selasa 14 Desember 2021 kemarin.

Kata Dinsos DKI Jakarta dana bansos KLJ, KAJ dan KPDJ sudah cair dan bisa ditarik melalui ATM penerima bantuan.

"Dana bansos KLJ, KAJ dan KPDJ sudah bisa ditarik mulai besok, 15 Desember 2021," tulisnya dikutip SerangNews.com, Rabu 15 Desember 2021.

Untuk itu, lanjut Dinsos bantuan sosial KLJ, KAJ dan KPDJ yang sudah cair hari ini bisa langsung di tarik dari rekening atau ATM oleh penerima manfaat.

Baca Juga: Cek Rekening dan ATM Hari Ini, Dana Bantuan Sosial KLJ, KAJ dan KPDJ Cair 15 Desember 2021, Ini Kata Dinsos

Dana bantuan sosial yang sudah diterima penerima manfaat KLJ, KAJ dan KPDJ bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari yang bermanfaat.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerima dana bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2021 sebanyak 78.169 orang.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah