Bocoran Pencairan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Triwulan IV 2021, Dinsos DKI Jakarta Sampaikan Ini

- 13 Desember 2021, 18:50 WIB
Alhamdulillah, Kabar Baik KLJ dan KAJ Cair Desember 2021, Ini Bocoran Terbarunya.
Alhamdulillah, Kabar Baik KLJ dan KAJ Cair Desember 2021, Ini Bocoran Terbarunya. /Tangkap layar/Instagram akun @dinsosdkijakarta

Sementara, untuk bansos KPDJ dan KAJ akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu setiap bulan atau Rp900 ribu dalam periode 3 bulan.

Berikut syarat dan kriteria menjadi penerima KLJ, KPDJ dan KAJ:

Baca Juga: Info Penting Bagi Warga Jakarta, Dinsos Akan Tambah Kuota KLJ, KPDJ, KAJ Tahun 2022, Ini Kriterianya

1. KLJ

- Warga berusia 60 tahun ke atas.

- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.

- Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

2. KPDJ

- Penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga pra-sejahtera.

Baca Juga: Benarkah Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Desember 2021 Dipercepat, Begini Kata Dinsos DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah