Kuota penerima bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ pada priode selanjutnya akan mengalami penambahan dari pada priode sekarang.
Target yang direncanakan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta adalah sebanyak 107.573 untuk KLJ, 14.459 untuk KPDJ dan 10.933 untuk KAJ.
Maka dari itu jangan berkecil hati dengan kabar akan dihentikan nya penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ pada tahun ini, karena kuota penerima bantuan akan ditambah.
Bagi masyarakat yang saat ini terdaftar sebagai penerima aktif bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ besar kemungkinan akan terdaftar kembali sebagai penerima manfaat.***