Namun seiring berjalannnya waktu, dana KJP Plus dicairkan setiap tanggal 14 secara bertahap seperti pada bulan September dan Oktober 2021.
Jika mengacu pada tahun lalu, pencairan dana KJP Plus tahap 2 bulan Desember 2020 cair tanggal 10.
Kendati begitu belum ada informasi resmi dari UPT P4OP kapan KJP Plus Tahap 2 akan cair di bulan Desember 2021.
Kemungkinan proses penyaluran KJP Plus Tahap 2 yang dimulai pada tanggal 29 November kemarin masih berlanjut hingga Desember.
Sama seperti sebelumnya bahwa KJP Plus Tahap 2 periode Desember 2021 disalurkan untuk siswa setingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
Penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 juga merupakan siswa usia 6-21 tahun dan terdaftar sebagai penerima manfaat dari program bantuan pemerintah di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun besaran bantuan dan tambahan biaya SPP untuk sekolah swasta sebesar berikut ini:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan tambahan biaya SPP untuk siswa yang terdaftar sebagai peserta didik di sekolah swasta baik untuk jenjang SD, SMP dan SMA/SMK seperti berikut ini: