SERANG NEWS – Cek saldo rekening untuk memastikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 2 yang dimulai pada 29 November 2021.
Pencairan KJP Plus tahap 2 akan dilakukan melalui transfer rekening dengan jumlah sesuai dengan ketentuan dan ada tambahan uang SPP untuk lima bulan.
Ada dua tanda bahwa Anda terima KPJ Plus tahap 2 yang nantinya bisa langsung cek dan pastikan bantuan sebesar Rp250 ribu hingga Rp450 ribu sudah masuk rekening.
Baca Juga: Ada Tambahan Uang SPP, Ini Besaran KPJ Plus Tahap 2 Cair 29 November 2021 untuk SD, SMP dan SMA-SMK
Dana bantuan yang digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta ini akan cair ke rekening JakOne jika ada dua tanda berikut ini.
Pertama, saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.
Kedua, muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.
Jika Notifikasi itu muncul di HP maka KJP Plus tahap 2 sudah cair ke rekening penerima. Karena itu para penerima manfaat harus melakukan cek untuk memastikannya.
Baca Juga: Begini Cara Ganti Kartu ATM Rusak atau Hilang Bagi Penerima KJP Plus Tahap 2 yang Cair November 2021