Begini Cara Ganti Kartu ATM Rusak atau Hilang Bagi Penerima KJP Plus Tahap 2 yang Cair November 2021

- 22 November 2021, 12:12 WIB
Cara mengajukan pergantian ATM yang rusak atau hilang bagi penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 November 2021.
Cara mengajukan pergantian ATM yang rusak atau hilang bagi penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 November 2021. /Tangkap layar jakone.mobi/

SERANG NEWS - Simak cara mengajukan pergantian kartu ATM karena rusak hilang atau terlelan dari mesin ATM saat mencairkan uang bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.

Diketahui, KPJ Plus telah dicairkan secara bertahap pada Oktober 2021 untuk dana KJP Plus tahap 1. Sedangkan KJP Plus tahap 2, informasinya baru akan kembali cari pada akhir November 2021.

Bantuan KJP Plus ini diberikan kepada siswa-siswa kurang mampu di DKI Jakarta dengan besaran Rp250 ribu hingga Rp450 ribu sesuai dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh siswa.

Baca Juga: KJP Plus 2 Cair November 2021 dan Ditransfer ke Rekening, Ini Jadwal Pencairan Bantuan Rp250-Rp450 Ribu

Pencairan KJP Plus tahap 1 atau tahap 2 nantinya akan langsung ditransfer melalui rekening bank DKI Jakarta. Karena itu Anda harus memiliki kartu ATM agar bisa mencairkannya.

Bagi kalian penerima KJP Plus yang sudah memiliki ATM tetapi mengalami kerusakan, hilang atau tertelan mesin saat melakukan pengambilan, tak perlu khawatir.

Soalnya, Anda bisa melakukan pengajuan untuk penggantian kartu ATM yang baru.

"Ada info penting nih bagi kamu penerima KJP yang sudah mengajukan penggantian Kartu ATM karena rusak, hilang dan tertelan," tulis pengumuman yang dilansir SerangNews.com dari laman resmi jakone.mobi, Senin 22 November 2021.

Baca Juga: Info Terbaru Hari Ini KJP Plus Tahap 2 Bulan November Cek Rekening! Ini Jadwal Pencairan Rp 250-450 Ribu

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x