Benarkah Pencairan KJP Plus tahap 2 Tahun 2021 Serentak SD, SMP dan SMA? Begini Penjelasannya

- 27 November 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi Info Bantuan KJP dan KJMU Pelajar dari Pemprov Jakarta.
Ilustrasi Info Bantuan KJP dan KJMU Pelajar dari Pemprov Jakarta. /Unsplash/Ed Kami

SERANG NEWS - Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP Disdik DKI Jakarta sudah memastikan KJP Plus dan KJMU tahap 2 mulai dicairkan pada Senin 29 November 2021.

Pengumuman pencairan KJP Plus dan KJMU tahap 2 disampaikan melalui media sosial Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP DKI Jakarta.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021," tulis akun @upt.p4op pada Kamis 25 November 2021.

Baca Juga: Cek Status KJP Plus dan KJMU Cukup Pakai KTP, Kategori Siswa Ini Jangan Berharap

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November 2021," tambahnya.

Meski informasi pencairan KJP Plus dan KJMU tahap 2 sudah disampaikan. Namun, masih banyak yang bertanya apakah pencairan KJP Plus SD, SMP dan SMA serentak.

"Serentak atau nggak nih," tanya akun Instagram @musaagst_maigoda pada kolom komentar unggahan UPT P4OP.

Baca Juga: Dinsos DKI Jakarta Pastikan KLJ, KPDJ dan KAJ Tidak Cair Bulan Ini, Ini Prediksi Jadwal Pencairannya

"Apakah pencairannya serentak, apakah SD dulu dan selanjutnya," tanya akun @putrinyasyukur.

"Ini untuk semua jenjang atau SD duluan min," tanya akun @bangchanduu.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x