SERANG NEWS - Dinas Sosial atau Dinsos DKI Jakarta Pastikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tidak cair di bulan November 2021 ini.
KLJ berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Penerima KLJ akan menerima Rp600 ribu setiap bulan atau Rp1,8 untuk periode 3 bulan.
Baca Juga: Login rekrutmenpld.kemendesa.go.id, Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PLD 2021
Sementara, untuk penerima KPDJ dan KAJ akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu setiap bulan atau Rp900 ribu dalam periode 3 bulan.
Berbeda dengan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan KJMU tahap 2 yang akan cair pada 29 November 2021 mendatang.
KLJ, KPDJ dan KAJ dipastikan tidak akan cair pada bulan November ini.
Baca Juga: Resmi, UPT P4OP Umumkan Pencairan KJP Plus Tahap 2 pada 29 November, Netizen: Alhamdulillah!
"Informasi yang saat ini minsos dapatkan, bahwa penyaluran KLJ, KPDJ dan KAJ tidak dilakukan di bulan ini, terima kasih," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta saat menjawab pertanyaan pada Jumat 26 November 2021.
Diketahui sebelumnya, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) dicairkan pada 28 September.