SERANG NEWS - UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan atau UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi mengumumkan pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021.
Melalui akun Instagram resminya, UPT P4OP menyampaikan bahwa pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November 2021.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021," tulis akun @upt.p4op pada Kamis 25 November 2021.
Baca Juga: Kabar Bahagia, Resmi, UPT P4OP DKI Jakarta Umumkan KJP Plus Tahap 2 Cai Tanggal 29 November 2021
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November 2021," tambahnya.
Selanjutnya, informasi lanjutan tentang pencairan KJP Plus tahap 2 dan KJMU bisa dipantau di media sosial Disdik DKI Jakarta, UPT P4OP dan JakOne Mobile.
"Informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dan KJMU follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," ujarnya.
Baca Juga: Bocoran KJP Plus Tahap 2 Cair 29 November 2021, Begini Kata Disdik
Mendapat pengumuman itu, netizen yang merupakan calon penerima KJP Plus tahap 2 dan KJMU yang selama ini menunggu mengaku bersyukur.
"Alhamdulillah... Akhirnya berita baik ini turun juga," tulis akun @shita_custom.