Cara Pergantian ATM bank DKI Jakarta untuk Bisa Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Mulai 29 November 2021

- 25 November 2021, 10:13 WIB
Cara mengajukan pergantian ATM yang rusak atau hilang bagi penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 cair Senin 29 November 2021.
Cara mengajukan pergantian ATM yang rusak atau hilang bagi penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 cair Senin 29 November 2021. /Tangkap layar jakone.mobi/

SERANG NEWS - Pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul akan dilakulan dengan cara transfer via bank DKI Jakarta.

Karena itu, para penerima manfaat KPJ Plus tahap 2 harus memastikan namanya terdaftar dan memiliki ATM bank DKI Jakarta.

Diketahui, KJP Plus tahap 2 akan mulai cari pada Senin 29 November 2021. Bantuan diberikan kepada para siswa yang tidak mampu sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Besaran bantuan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan para peserta didik. Mulai dari peserta SD, SMP, dan SMP serta yang berstatus mahasiswa dari KJUM.

Baca Juga: Info Terkini Jelang KJP Plus Tahap 2 Cair 29 November 2021 Siswa Makin Tersenyum Ada Tambahan SPP

Untuk jenjang SD atau MI akan mendapatkan Rp250 ribu ditambah dengan SPP selama 5 bulan sebesar Rp130 ribu setiap bulan.

Sementara itu untuk siswa SMP atau Mts akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu ditambah SPP selama 5 bulan Rp170 ribu perbulan.

Lalu untuk jenjang SMA akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp420 ribu dan SMK Rp450 ribu.

Tak hanya itu, akan ada tambahan untuk pembayaran SPP selama lima bulan kedepan untuk SMA sebesar Rp290 ribu perbulan dan SMK sebesar Rp240 perbulan.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x