Buntut Kericuhan Demo, 15 Anggota Pemuda Pancasila Ditetapkan Tersangka, Ada Golok hingga Peluru

- 25 November 2021, 20:54 WIB
Buntut Kericuhan Demo, 15 Anggota Pemuda Pancasila Ditetapkan Tersangka, Ada Golok hingga Peluru
Buntut Kericuhan Demo, 15 Anggota Pemuda Pancasila Ditetapkan Tersangka, Ada Golok hingga Peluru /PMJ News/ Yeni

"Untuk pelaku pengeroyokan nanti akan dikenakan Pasal 170 KUHP," ujarnya.

Diketahui, AKBP Dermawan Karosekali mengalami luka di bagian belakang kepala dan tengah menjalani perawatan di RS Kramat Jati.

Baca Juga: Viral Petani Bawang Nyebur ke Lumpur, Syok dengan Harga Bawang Anjlok

Adapun terkait unjuk rasa berujung anarkis ini, sejumlah barang bukti turut diamankan antara lain pisau, golok, bendera, senjata tumpul, hingga peluru.

"Barang bukti di depan salah satunya dua butir peluru yang diduga kaliber 38 revolver, tentunya akan kami kembangkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

"Untuk mengetahui darimana itu berasal, dan untuk apa digunakannya, atau mungkin senjatanya ada, nanti akan dikembangkan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah