Baca Juga: Selain KJP Plus SD, SMP dan SMA, KJMU Sebesar Rp9 Juta juga Cair 29 November 2021, Siapkan Rekening!
Namun hal itu belum bisa dipastikan resmi atau tidak, sebab hingga sampai saat ini akun Disdik dan UPT P4OP belum memberikan keterangan resmi.
Akun Instagram resmi UPT P4OP DKI Jakarta saat menjawab pertanyaan dari warganet menyebut saat ini pencairan sedang dalam proses.
"Selamat pagi, terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021 saat ini sedang dalam proses," katanya dikutip Kamis 25 November 2021.
"Silahkan dimonitor, pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan di akun media sosial Dinas Pendidikan dan UPT P4OP," tambahnya.
Baca Juga: Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Diumumkan Anggota TGUPP, Disdik DKI Jakarta: Masih Proses
Diketahui KJP Plus tahap 2 akan diberikan kepada siswa dengan rentang usia 6 hingga 21 tahun.
Bantuan yang bersumber dari APBD DKI Jakarta ini diberikan untuk memberikan akses pendidikan kepada masyarakat.
Bagi orang tua atau siswa yang ingin mengecek apakah terdaftar atau tidak bisa mengunjungi situs kjp.jakarta.go.id.
1. Akses situs www.kjp.jakarta.go.id.