1. Buka link kjp.jakarta.go.id
2. Kemudian Isi NIK
3. Pilih tahun dan tahap penyaluran
4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.
Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.
Demikian informasi KJP Plus Tahap 2 yang kemungkinan akan cair bulan November 2021. Ikuti terus informasi pencairan melalui situs kjp.jakarta.go.id.***