SERANG NEWS – Berikut ini untuk diketahui cara dan syarat dapat bantuan hingga Rp 450 ribu spesial dari KJP plus. Bantuan ini diberikan bagi siswa yang terdampak secara ekonomi. Bantuan diberikan secara gratis melalui situs kjp.jakarta.go.id.
Situs kjp.jakarta.go.id merupakan link resmi bagi bagi orang tua dan siswa yang ingin dapat bantuan sosial tunai pelajar melalui program KJP Plus.
KJP Plus merupakan bantuan pendidikan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD hingga SMA di wilayah Ibu Kota.
Penyaluran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 ini diperkirakan akan mulai cair pada akhir November ini.
Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 untuk melanjutkan proses pencairan dana KJP Plus bagi siswa yang dikategorikan tidak mampu.
Program KJP Plus dicairkan pada bulan November 2021 hingga Rp 450 ribu. Berikut ini cara dan syarat untuk dapat bantuan KJP Plus hingga Rp 450 ribu melalui link kjp.jakarta.go.id.
Anak sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK akan mendapatkan bantuan Pendidikan yang disebut KJP Plus yang diperuntukkan untuk siswa DKI Jakarta dengan tahap 2 di kjp.jakarta.go.id.
Sedangkan untuk pencairan bantuan ini akan diinformasikan dilaman resmi Kartu jarta Pintar (KJP) di kjp.jakarta.go.id sehingga harus mengeceknya secara berkala.