SERANG NEWS – Kapan bantuan langsung tunai KJP Plus Tahap 2 2021 untuk wilayah DKI Jakarta cair, berikut bocoran jadwal, syarat dan cek penerima KJP Plus Tahap 2 melalui akun resmi di kjp.jakarta.go.id.
Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah DKI Jakarta kembali menyalurkan KJP Plus Tahap 2.
Pertanyaan tersebut sering ditanyakan bagi orang tua siswa SD, SMP dan SMA yang merasa berhak dapat bantuan program KJP Plus DKI Jakarta tetapi masih belum bisa mencairkan bantuan.
Padahal mereka merasa sudah memenuhi segala syarat dan ketentuan agar bisa dapat mencairkan bantuan KJP Plus Tahap 2.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag, Bisa Dicek Melalui Telegram Ini
Kartu Jakarta Pintar Plus alias KJP Plus merupakan bantuan sosial bagi siswa kurang mampu.
KJP Plus ini bisa digunakan untuk mengakses berbagai fasilitas gratis seperti layanan publik di Jakarta seperti angkutan umum Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.
Besaran bantuan KJP Plus yang disalurkan juga hingga Rp 450 ribu. Bantuan KJP Plus Tahap 2 disalurkan melalui Dinas Pendidikan seperti yang diunggah oleh akun resmi @upt.p4op.
Sebelumnya KJP Plus Tahap 1 sudah lebih dahulu disalurkan secara bertahap pada 14 Oktober 2021.