KJP Plus Tahap 2 Cair November 2021? Simak Penjelasan P4OP dan Cek Link kjp.jakarta.go.id

- 16 November 2021, 10:14 WIB
KPJ Plus Tahap 2 cari November 2021.
KPJ Plus Tahap 2 cari November 2021. /kjp.jakarta.go.id/

SERANG NEWS - Kabar baik bagi siswa di Ibukota DKI Jakarta. Soalnya ada kabar bahwa Kartu Pintar Jakarta atau KJP Plus Tahap 2 apakah akan cair November 2021.

Untuk diketahui, KJP Plus adalah bantuan pendidikan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD hingga SMA di wilayah Ibu Kota.

Besaran bantuan KJP Plus diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan siswa. Perinciannya, untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Baca Juga: Kapan KJP Tahap 2 Cair? Berikut Bocoran Jadwal Pencairan, Syarat dan Cek Link Resmi kjp.jakarta.go.id

Sebelumnya, KJP Plus Tahap 1 sudah dicairkan pada September 2021 kemarin. Sementara, KJP Plus Tahap 2 informasinya akan cair pada November 2021.

Dikutip dari Instagram UPT P4OP pada Senin 15 November 2021, saat ini KJP Plus tahap 2 sedang dalam tahap finalisasi data penerima.

Pihak dari UPT P4OP menyarankan siswa untuk memeriksa pencairan KJP Plus secara berkala di media sosial P4OP.

Baca Juga: JADWAL Pencairan KJP Plus Tahap 2 November 2021 Melalui Situs kjp.jakarta.go.id

"Terkait KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 saat ini sedang dalam tahap finalisasi data penerima. Silakan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP,” tulis UPT P4OP saat menjawab salah satu warga yang menanyakan soal pencairan KJP Plus Tahap 2 yang terpantau SerangNews.com.

Sebelumnya pihak UPT P4OP juga telah memberikan pengumuman terkait proses pencairan KPJ Plus. “Nah ini nih yang ditunggu-tunggu dari kemarin! Pengumuman penting bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU," tulisnya.

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2020 dijadwalkan cair mulai tanggal 27 November 2020,” tulis pihak UPT P4OP lebih lanjut pada awal November lalu.

Baca Juga: Ini Bocoran Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 dari UPT P4OP Jakarta, Cek di Sini Cair Bulan November 2021

Sebagaimana disampaikan pihak P40P untuk bisa mendapatkan KJP Plus Tahap dua maka harus tersambung ke aplikasi JakOne Mobile.

Berikut Caranya:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan tombol menu
3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Adapun tipe siswa yang berhak menerima KJP PLUS adalah siswa yang memenuhi persyaratan seperti berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Bocoran Tanggal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2021, Cek kjp.jakarta.go.id Cair Rp 450 Ribu

Untuk siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2, dapat mengecek data penerima KJP Plus tahap 2 dengan cara berikut:

1. Buka link kjp.jakarta.go.id
2. Kemudian Isi NIK
3. Pilih tahun dan tahap penyaluran
4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Demikian informasi KJP Plus Tahap 2 yang kemungkinan akan cair bulan November 2021. Ikuti terus informasi pencairan melalui situs kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x