Adapun rincian dari 225 peserta CPNS 2021 yang terancam gugur yakni sebagai berikut:
- Kabupaten Buol sebanyak 27 orang.
- Kabupaten Enrekang sebanyak 5 orang.
- Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 orang.
- Mandiri Lampung 23 orang.
- Kabupaten Mamasa 19 orang.
- Kabupaten Sidenreng Rappang 62 orang.
- Kabupaten Luwu 4 orang
- Kabupaten Buton Selatan 41 orang
- Mandiri Kumham Sulsel 4 orang.
“Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan, Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” demikian isi laporan yang dibagikan Tjahjo Kumolo. ***