Mahfud MD Minta Masyarakat Korban Pinjol Ilegal Tak Perlu Bayar Hutang, Jika Ditagih Segera Lapor Polisi

- 19 Oktober 2021, 20:12 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD meminta masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban pinjol tidak perlu membayar hutang
Menko Polhukam, Mahfud MD meminta masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban pinjol tidak perlu membayar hutang /Tangkap layar YouTube/ Kemenko Polhukam RI/

Dalam rapat bersama itu diputuskan pinjaman online ilegal dilarang di Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x