Masjid Jamaah Ahmadiyah di Kalimantan Dirusak, Mahfud MD: Ini Masalah Sensitif

- 4 September 2021, 10:33 WIB
Masjid milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia dirusak dan dibakar kelompok ormas intoleran
Masjid milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia dirusak dan dibakar kelompok ormas intoleran /Dok. Pedoman Tangerang/@Sejuk/

SERANG NEWS - Masjid Jamaah Ahmadiyah di Kalimantan Barat diserang dan dirusak sekelompok orang pada Jumat 3 September 2021.

Masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang itu dirusak menggunakan batu dan bambu.

Menanggapi peristiwa itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat menyelesaikan secara hukum.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Ditahan di Rutan KPK Jakarta

"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," kata Mahfud dikutip dari Antara.

Mahfud mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat agar penyelesaian kasus tetap memperhatikan kedamaian dan kerukunan.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum," ucapnya.

Baca Juga: Update Data Sebaran Covid-19 Indonesia Kamis 2 September 2021, Kematian Tertinggi di Jawa Tengah

"Memperhatikan kedamaian, kerukunan, dan memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," tambahnya.

Mahfud menegaskan, negara hadir untuk melindungi hak asasi manusia dan martabatnya. Sehingga, manusia bisa merdeka.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x