SERANG NEWS - Video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan kekerasan polisi kepada seorang mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang viral di media sosial, Rabu 13 Oktober 2021.
Diketahui, oknum polisi yang melakukan aksi kekerasan kepada seorang mahasiswa itu diduga adalah Brigadir MP.
Saat itu mahasiswa tengah melakukan unjuk rasa dalam rangka HUT Kabupaten Tangerang Ke 389.
Akibat peristiwa itu, aktivis sosial dr Eva Sri Diana Chaniago mengomentari tindakan kekerasan yang dilakukan polisi kepada mahasiswa.
Baca Juga: Viral Kasus Pedagang Dipukul Preman Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Dicopot Kapolrestabes Medan
Eva menilai, tindakan polisi membanting korban ke jalan saat unjuk rasa dinilai tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Akibat aksi tersebut, dikabarkan korban berpotensi mengalami patah tulang dan kelumpuhan.
"Kok sadis banget ngebantingnya? Sempat patah tulang punggung & rusak syarafnya bisa cacat permanen itu orang Bro! Kayak film aja, main banting banting anak orang," tulisnya dikutip SerangNews.com dari akun Twitternya @__Sridiana_3va, Rabu 13 Oktober 2021.
Sebelumnya, diketahui insiden saling dorong antara mahasiswa dan aparat terjadi sekira pukul 12.16 WIB di kawasan kantor Bupati Tangerang.
Dalam kerusuhan itu, terlihat seorang mahasiswa diseret oleh oknum polisi sambil dicekik dari belakang ke pinggir jalan.
Lehernya juga terlihat dalam video dipiting oleh oknum polisi yang berpakaian hitam.
Kemudian, mahasiswa tersebut dibanting oleh oknum polisi yang menyeretnya dengan kencang ke lantai dari belakang.
Tidak hanya dibanting, mahasiswa itu juga terlihat diinjak oleh oknum polisi yang lain dalam video.
Baca Juga: Kurang Hati-hati dan Hilang Konsentrasi Mobil Sedan BMW Tabrak Polisi di Jakarta
Sementara mahasiswa yang dibanting dan diinjak polisi terlibat mengalami kejang-kejang.
Dari peristiwa itu, pihak kepolisian mengamankan sejumlah mahasiswa HIMATA Banten Raya ke Markas Polres Kota Tangerang.
Terbaru Brigadir MP telah meminta maaf kepada keluarga korban. Namun proses pemeriksaan MP di Dit Propam Mabes Polri dan Dit propam Polda Banten dilanjutkan.***