Dua Perampok Mini Market Dibekuk Polisi, Gondol Uang Jutaan Rupiah

- 5 Oktober 2021, 21:03 WIB
Dua Perampok Mini Market Dibekuk Polisi, Gondol Uang Jutaan Rupiah.
Dua Perampok Mini Market Dibekuk Polisi, Gondol Uang Jutaan Rupiah. /Dok Polres Serang. /

SERANG NEWS - Dua perampok bersenjata api beraksi di mini market Alfamart di Jalan Raya Serang - Jakarta, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Uang sebanyak Rp7,5 juta berhasil digondol pelaku dari dalam brankas setelah memperdaya dua karyawan.

Tersangka MT alias Tile (34), satu dari dua pelaku berhasil digulung personil gabungan Unit Jatanras dan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang serta Unit Reskrim Polsek Kragilan.

Mereka ditangkap saat hendak membelanjakan uang hasil rampokan di pusat perbelanjaan Royal, Kota Serang. 

Baca Juga: Diduga Terlibat Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Mencapai Rp9,7 Miliar

Namun residivis warga Kampung Cikeutar, Desa Cipicung, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat berusaha melarikan diri ketika diminta menunjukan tempat persembunyian satu rekannya.

"Kasus perampokan di Alfamart ini terjadi pada Jumat 24 September 2021 lalu sekitar pukul 21:00," Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat ekspose di Mapolsek Kragilan, Selasa 5 Oktober 2021.

"Dan tersangka Tile ditangkap 4 hari kemudian atau pada Selasa (28/9) sore," ungkapnya menambahkan.

Kapolres menjelaskan kedua tersangka melakukan aksinya ketika karyawan akan menutup toko sekitar pukul 21:00. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x