SERANG NEWS - Sebanyak 59 warga Garut, Jawa Barat diduga dibaiat setia terhadap ajaran Negara Islam Indonesia (NII).
Dugaan adanya pembaiatan itu bermula saat Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri mendapatkan informasi tersebut.
Informasi yang diterima, puluhan warga Garut yang telah mengambil sumpah setia atau baiat NII.
Baca Juga: Update! Pemerintah Geser Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 2021, Cek Tanggal Terbarunya
Sehingga, tim Densus 88 langsung bergerak ke lokasi untuk mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.
"Kami sudah monitor kejadian ini, dan tengah mengumpulkan informasi yang lebih detail," ungkap Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dikutip dari PMJNews pada Kamis 7 Oktober 2021.
Setelah itu, Polres Garut bersama Densus 88, Pemda Garut dan MUI Garut turun ke lokasi.
Baca Juga: Mau Beli Kripto, Kenali Dulu Apa Itu Koin Shiba Inu, Ini Enam Hal Menarik Tentang Kripto Shiba Inu
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan pembaiatan itu.
"Masih diselidiki kasus tersebut apakah memang telah terjadi pembaiatan atau hanya ajaran-ajaran aliran agama tertentu," kata Brigjen Pol Rusdi Hartono.