Polres Serang Grebek Home Industri Tembakau Sintetis dan Liquid Vape Bahan Narkotika, Dua Tersangka Mahasiswa

- 13 Oktober 2021, 16:54 WIB
Polres Serang Grebek Home Industri Tembakau Sintetis dan Liquid Vape Berbahan Narkotika, Dua Tersangka Merupakan Mahasiswa.
Polres Serang Grebek Home Industri Tembakau Sintetis dan Liquid Vape Berbahan Narkotika, Dua Tersangka Merupakan Mahasiswa. /Dok Polres Serang./

SERANG NEWS - Personil Satresnarkoba menggerebek pabrik rumahan (home industry) tembakau sintetis dan liquid vape berbahan narkotika.

Home industri itu terletak di Komplek Puri Serang Hijau, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Dari dalam rumah kontrakan yang mirip laboratorium ini, petugas mengamankan peralatan serta bahan baku pembuatan tembakau dan liquid vape berbahan narkotika.

Barang bukti yang diamankan, diantaranya 5 bungkus tembakau murni, 1 bungkus tembakau sintetis serta 3 diriken ukuran 5 liter berisi alkohol 90 persen, mesin pres dan mesin magnetik stirrer serta gelas-gelas takaran. 

Baca Juga: Ngelawan Petugas, Dua Bandit Dibedil Tim Jatanras Polres Serang

Dalam pengungkapan pabrik rumahan narkotika jenis tembakau dan liquid berbahan narkotika ini, petugas mengamankan 4 orang tersangka yaitu RK (24) dan AM (21) keduanya warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur.

Kemudian YP (24) warga Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang serta RS (29) warga Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Tersangka AM dan YP merupakan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pengungkapan pabrik pembuatan tembakau dan liquid vape berbahan narkotika terbilang cukup besar. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x