Babinsa Dipanggil Polres Imbas Bela Warga yang Tanahnya Diserobot PT Ciputra, Jenderal TNI Protes

- 20 September 2021, 13:52 WIB
Tangkap layar surat terbuka Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar
Tangkap layar surat terbuka Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar /

SERANG NEWS - Anggota Badan Pembina Desa (Babinsa) TNI di Kota Manado, Sulawesi Utara terpaksa harus berurusan dengan oknum Brimob yang membela PT Ciputra Internasional.

Jadi begini. Masalah tersebut bermula dari warga setempat bernama Ari Tahiru (67 tahun) yang minta pertolongan kepada anggota Babinsa TNI AD.

Ari Tahuri adalah warga buta huruf yang berusaha mempertahankan lahan hasil warisan dari PT Ciputra Internasional atau Ciputra Land.

Ari Tahuri merasa lahan tersebut sah sebagai hasil warisan dan bisa dibuktikan dengan hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) juga menguatkan lahan tersebut milik Ari Tahiru.

Tiba-tiba oknum Brimob bersenjata dengan membawa surat tugas tertulis dari Komandan Satuan Brimob Sulut mempertanyakan alasan Babinsa ikut campur persoalan lahan yang diklaim milik PT Ciputra Internasional.

“Intinya watga minta perlindungan, setelah itu anggota Babinsa dipanggil tertulis ke Polres Manado,” ujar Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar.

Baca Juga: Babinsa Dijemput Brimob Bersenjata Gegera Bela Warga, Jenderal TNI Kirim Surat Terbuka ke Kaporli

Mengetahui hal tersebut, Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar mengajukan protes.

Ia menyebut Babinsa diajari untuk tidak menyakiti dan menakuti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekeliling.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x