Sebelumnya pada 7 September kemarin, tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana juga berhasil membongkar pabrik rumahan pembuatan tembakau sintetis dan liquid vape berbahan narkotika.
"Home industry" pembuatan tembakau sintetis di Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dikendalikan seorang mantan karyawan koperasi berinisial DM.***