Baca Juga: Kronologi Jenderal TNI Protes Imbas Anggota Babinsa Dijemput Oknum Brimob Bersenjata Lengkap
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Diperiksa KPK Kasus Lahan Munjul
Gubernur DKI Jakarta diperiksa KPK sebagai saksi kasus maling uang rakyat pengadaan lahan di Munjul.
Anies Baswedan akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi Kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 152,5 miliar ini
Anies Baswedan diperiksa KPK untuk melengkapi berkas perkara tersangka eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yorru
“Benar, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles), di antaranya, yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa bertempat di Gedung KPK Merah Putih,” terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 20 September 2021.
Selain Anies Baswedan, KPK juga secara bersamaan akan memanggil kader PDI Perjuangan Presetio Edi Marsudi.
Ketua DPRD DKI Jakarta itu akan diminta keterangan untuk tersangka yang sama.
Dalam kasus pengadaan lahan di Munjul ini, KPK sudah lebih dahulu menetapkan status tersangka untuk Yorry Corneles Pinontoan.
Baca Juga: Selain Anies Baswedan, KPK Juga Panggil Ketua DPRD DKI Jakarta di Kasus Dugaan Korupsi Tanah Munjul