Kronologi Jenderal TNI Protes Imbas Anggota Babinsa Dijemput Oknum Brimob Bersenjata Lengkap

- 20 September 2021, 14:52 WIB
Tangkap layar surat terbuka Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar
Tangkap layar surat terbuka Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar /

SERANG NEWS – Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar protes setelah mengetahui bahwa anggota Babinsa di Kota Manado dijemput oleh oknum Brimob Sulawesi Utara.

Anggota Babinsa yang dijemput secara paksa oleh anggota Brimob bersenjata lengkap ini karena urusan tanah warga yang diklaim milik PT Ciputra Internasional atau Ciputra Land.

Brigjen Junior Tumilaar protes dengan menulis surat terbuka yang dituju kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat terbuka yang ditulis 15 September 2021, Brigjen Junior Tumilaar menceritakan kronologi secara utuh ikwal anggota Babinsa dijemput oleh oknum Brimob bersenjata lengkap.

Surat terbuka untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu juga menyebut nama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit

Baca Juga: Babinsa Dipanggil Polres Imbas Bela Warga yang Tanahnya Diserobot PT Ciputra, Jenderal TNI Protes

Berikut isi surat terbuka Brigjen Junior:

Salam sinergitas TNI-Polri dan salam presisi.

Saya bersurat dimotivasi oleh kebenaran berdasarkan Ketuhanan Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih Yang bernama Yehuwa.

Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar (Irdam XIII/Merdeka) memberitahukan dan bermohon agar Babinsa (Bintara Pembina Desa) jangan dibuat surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan Negara di darat. Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Kami beritahukan kepada Bapak Kapolri, bahwa ada rakyat bernama Bapak Ari Tahiru rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap ditahan karena laporan dari PT Ciputra International/Perumahan Citraland. Bapak Ari Tahiru sampai surat ini dibuat masih ditahan (± 1/2 bulan). Juga Bapak Ari Tahiru ini pemilik tanah waris yang dirampas/diduduki.

Baca Juga: Babinsa Dijemput Brimob Bersenjata Gegera Bela Warga, Jenderal TNI Kirim Surat Terbuka ke Kaporli

PT Ciputra International/Perumahan Citraland (memang beberapa penghuni anggota Polri). Bapak Ari Tahiru sebagai rakyat minta perlindungan Babinsa, itu pun Babinsa kami pun dipanggil Polri/Polresta Manado.

Selain itu, pasukan Brimob Polda Sulut bersenjata mendatangi Babinsa kami yang sedang bertugas di tanah Bapak Edwin Lomban yang sudah ada putusan Mahkamah Agung Nomor 3030 K tahun 2016.

Atas laporan PT Ciputra International/Perumahan Citraland, Polresta Manado membuat surat panggilan kepada Babinsa. Akhir kata Demi Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih, mari kita bela rakyat miskin/kecil dan jangan bela perusahaan yang merampas tanah-tanah rakyat. Terima kasih, semoga diberkati Allah Yehuwa.

Saya Tentara Rakyat

Brigjen TNI Junior Tumilaar

Tembusan:

  1. Panglima TNI
  2. Kasad
  3. Pangdam XIII/Merdeka
  4. James Tuwo (Pengacara Ari Tahiru dan Edwin Lomban)
  5. Ibu Brigita H Lasut

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x