Babinsa Dipanggil Polres Imbas Bela Warga yang Tanahnya Diserobot PT Ciputra, Jenderal TNI Protes

- 20 September 2021, 13:52 WIB
Tangkap layar surat terbuka Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar
Tangkap layar surat terbuka Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar /

SERANG NEWS - Anggota Badan Pembina Desa (Babinsa) TNI di Kota Manado, Sulawesi Utara terpaksa harus berurusan dengan oknum Brimob yang membela PT Ciputra Internasional.

Jadi begini. Masalah tersebut bermula dari warga setempat bernama Ari Tahiru (67 tahun) yang minta pertolongan kepada anggota Babinsa TNI AD.

Ari Tahuri adalah warga buta huruf yang berusaha mempertahankan lahan hasil warisan dari PT Ciputra Internasional atau Ciputra Land.

Ari Tahuri merasa lahan tersebut sah sebagai hasil warisan dan bisa dibuktikan dengan hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) juga menguatkan lahan tersebut milik Ari Tahiru.

Tiba-tiba oknum Brimob bersenjata dengan membawa surat tugas tertulis dari Komandan Satuan Brimob Sulut mempertanyakan alasan Babinsa ikut campur persoalan lahan yang diklaim milik PT Ciputra Internasional.

“Intinya watga minta perlindungan, setelah itu anggota Babinsa dipanggil tertulis ke Polres Manado,” ujar Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar.

Baca Juga: Babinsa Dijemput Brimob Bersenjata Gegera Bela Warga, Jenderal TNI Kirim Surat Terbuka ke Kaporli

Mengetahui hal tersebut, Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar mengajukan protes.

Ia menyebut Babinsa diajari untuk tidak menyakiti dan menakuti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekeliling.

"Ari Tahiru itu rakyat, dia minta tolong kepada Babinsa. Babinsa itu prajurit TNI," ujar Junior.

Brigjen Junior Tumilaar kemudian menulis surat terbuka yang ditujukan kepala Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Sedang Tidur, Empat Prajurit TNI Gugur Diserang OTK di Maybrat Papua Barat

Surat terbuka yang ditujukan untuk Kapolri itu dengan tebusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit,

Seperti dilansir dari akun media sosial Instagram @Infokomando, Senin 20 September 2021, Berikut isi surat terbuka Brigjen Junior.

Salam sinergitas TNI-Polri dan salam presisi.

Saya bersurat dimotivasi oleh kebenaran berdasarkan Ketuhanan Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih Yang bernama Yehuwa.

Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar (Irdam XIII/Merdeka) memberitahukan dan bermohon agar Babinsa (Bintara Pembina Desa) jangan dibuat surat panggilan Polri.

Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan Negara di darat. Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Kami beritahukan kepada Bapak Kapolri, bahwa ada rakyat bernama Bapak Ari Tahiru rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap ditahan karena laporan dari PT Ciputra International/Perumahan Citraland. Bapak Ari Tahiru sampai surat ini dibuat masih ditahan (± 1/2 bulan).

Baca Juga: Viral Oknum Taruna Politeknik Pelayaran Banten Rendahkan Pangkat Tamtama TNI AD, Berakhir Minta Maaf

Juga Bapak Ari Tahiru ini pemilik tanah waris yang dirampas/diduduki PT Ciputra International/Perumahan Citraland (memang beberapa penghuni anggota Polri).

Bapak Ari Tahiru sebagai rakyat minta perlindungan Babinsa, itu pun Babinsa kami pun dipanggil Polri/Polresta Manado. Selain itu, pasukan Brimob Polda Sulut bersenjata mendatangi Babinsa kami yang sedang bertugas di tanah Bapak Edwin Lomban yang sudah ada putusan Mahkamah Agung Nomor 3030 K tahun 2016.

Atas laporan PT Ciputra International/Perumahan Citraland, Polresta Manado membuat surat panggilan kepada Babinsa.

Akhir kata Demi Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih, mari kita bela rakyat miskin/kecil dan jangan bela perusahaan yang merampas tanah-tanah rakyat. Terima kasih, semoga diberkati Allah Yehuwa.

Saya Tentara Rakyat Junior Tumilaar Brigjen TNI Tembusan:

1. Panglima TNI
2. Kasad
3. Pangdam XIII/Merdeka
4. James Tuwo (Pengacara Ari Tahiru dan Edwin Lomban)
5. Ibu Brigita H Lasut

 

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x