Terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, MPR RI terbuka bagi siapapun untuk menyampaikan aspirasinya terkait Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
Bahkan dalam waktu dekat MPR RI akan menyelenggarakan diskusi publik secara berkala guna menyerap aspirasi masyarakat terhadap berbagai hal seputar Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
“Sekaligus menepis berbagai hoax terkait perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden maupun penambahan periodisasi presiden menjadi 3 periode," ujarnya yang dikutip dari keterangan tertulis kepada wartawan pada Minggu 5 September 2021 lalu.***